Aniaya Anak Kandung Hingga Alami Luka, Polisi Langsung Ringkus Tersangka
Prabumulihpos co id Kesal melihat tali sepeda motor diduga dipakai sang anak MA 19 Membuat Wahyudi Ramadhona 40 warga Jalan Jendral Sudirman No 45 RT 03 RW 02 Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara naik pitam Hingga terjadilah penganiayaan terhadap MA anak tersangka sendiri Kejadian itu terjadi pada Minggu 10 Oktober 2021 Akibat kejadian itu MA mengalami luka robek ditangan karena pukulan besi tersangka Kejadian itu dilaporkan kerabat korban ke polisi tercantum dalam laporan polisi LP B 180 X 2021 SUMSEL RES PBM 11 OKTOBER 2021 hingga akhirnya tersangka diringkus polisi dan merasakan dinginya hidup dibalik jeruji besi Tersangka sendiri informasinya diringkus petugas ketika tengah berada ditongkrongannya di Jalan Nasional Pasar Kecamatan Prabumulih Utara Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Jalili SH MSi menjelaskan kalau tersangka disangkakan kasus penganiayaan terhadap anak Tersangka tengah diperiksa penyidik tengah didalami lebih lanjut Kalau motif penganiayaan jelas karena tersangka kesal kepada anaknya terangnya akhir minggu ini 03
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


