disway

Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih

Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih

Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih--ist

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit trafo.

Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas tindakan mereka.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: