disway

Baru Bebas, Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap Usai Bobol Rumah Ibu Kandung

Baru Bebas, Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap Usai Bobol Rumah Ibu Kandung

Kasus pembobolan rumah milik ibu kandung --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Seorang pria berinisial Ipo Egi Pranata (26), yang baru empat bulan keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Prabumulih, kembali diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam dua kasus pencurian. Mirisnya, salah satu korban adalah ibu kandungnya sendiri.

Warga Kelurahan Anak Paye, Kecamatan Prabumulih Timur ini ditangkap Tim Tekab Prabu pada Sabtu malam, 6 Juli 2025, di Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul—tidak jauh dari kawasan Citimall. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa insiden. Ia memang sudah pernah terlibat kasus serupa sebelumnya," kata AKP H Tiyan Talingga ST MT, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Sucipto SH.

BACA JUGA:Nekat Curi Terali Rumah Kosong, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kasus Penusukan di Prabumulih: Satreskrim Ungkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sang ibu, Suliyani (51), yang mengadukan rumahnya dibobol pada malam hari, 18 Juni 2025.

Dalam laporannya ke polisi sehari kemudian, Suliyani menyebut pelaku masuk dengan merusak atap dan pintu, lalu membawa kabur sejumlah barang seperti HP Vivo Y02, sepatu, dan sepeda motor Honda Revo. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Tak berselang lama, pada 26 Juni, korban kedua bernama Wahyu Muhzen juga melaporkan kejadian serupa.

Rumahnya di Kelurahan Arimbi Jaya dibobol pada 25 Juni 2025. Pelaku masuk dengan menjebol pagar seng dan pintu rumah, lalu mencuri mesin pompa air, tabung gas 5 kg, dan senapan angin. Total kerugian mencapai sekitar Rp 2,2 juta.

BACA JUGA:Pencuri Kabel Tol Palindra-Prabumulih Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

BACA JUGA:Kerugian Rp 200 Juta, Mahasiswa Prabumulih Ditangkap dalam Kasus Pencurian

Setelah menerima dua laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan penangkapan dilakukan setelah pelaku terlihat melintas di sekitar lokasi.

Dalam pemeriksaan, Ipo mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi dan kecanduan zat inhalan jenis aibon.

"Motif pelaku karena kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli aibon," jelas AKP Tiyan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: