Curi Kabel Jalan Tol, Warga Muara Enim Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih
Curi Kabel Jalan Tol, Warga Muara Enim Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Satreskrim Polres Prabumulih melalui Tim URC Tekab 11 berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di ruas Jalan Tol Indralaya–Prabumulih.
Seorang pria berinisial FR (26), warga Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima kepolisian dengan Nomor LP/B/251/VII/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL pada 24 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencurian terjadi di KM 02+200 dan KM 03+650 Jalan Tol Indralaya–Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Bongkar Dugaan Penggelapan Jabatan, Perusahaan Rugi Rp1,8 Miliar
BACA JUGA:Modus Bisnis Obat Herbal Berujung Penipuan, Pria di Prabumulih Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hilangnya kabel milik PT HK Cabang Prabumulih yang terpasang di kawasan jalan tol.
Barang yang dilaporkan hilang berupa kabel bawah tanah (underground) jenis NYFGBY 4x95 mm sepanjang sekitar 24 meter serta kabel twist 2x10 sepanjang kurang lebih empat meter. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp35.669.200.
Untuk mengungkap kasus itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Tim URC Tekab 11 meningkatkan patroli sekaligus melakukan penyelidikan di sejumlah titik rawan di sepanjang ruas Jalan Tol Prabumulih–Indralaya.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor melintasi area perkebunan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan sejumlah potongan kabel berbahan tembaga yang dibawanya.
BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Pengedar Sabu, Lima Paket Barang Bukti Disita
BACA JUGA:Pemuda 23 Tahun di Prabumulih Diciduk, 92 Gram Ganja Siap Edar Disita Polisi
Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga mengakui bahwa kabel tersebut berasal dari aksi pencurian di kawasan jalan tol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Jon Kenedi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
