Polisi Ungkap Pencurian di Ruko Angkringan Si Entong, Sejumlah Barang Berhasil Diamankan
Polisi Ungkap Pencurian di Ruko Angkringan Si Entong, Sejumlah Barang Berhasil Diamankan--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah ruko Angkringan Si Entong di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH, berhasil diungkap jajaran Polsek PRABUMULIH Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial WA, 24 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
Sejumlah barang milik korban yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Peristiwa pencurian diketahui korban, Rini Lawrenche (45), pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Awalnya, korban bersama dua saksi, Zulkarnain dan Randi, mendatangi ruko untuk mengambil dan memindahkan sejumlah barang ke rumah. Setelah barang sampai, korban kemudian melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang seharusnya ikut dipindahkan.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Ungkap Penggelapan Motor, Pria 22 Tahun Diamankan
BACA JUGA:Tim URC Polsek Prabumulih Timur Ringkus Terduga Pelaku Curat, Dua Rekan Masih Buron
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui beberapa barang ternyata tidak ada. Barang yang hilang di antaranya freezer merek Frigigate, televisi CHIQ, kipas angin Miyako, kompor gas dua tungku Rinnai, tabung gas 3 kilogram, bor Reaim, empat kursi berwarna hitam, serta satu rol kabel putih sepanjang sekitar 10 meter.
Korban bersama kedua saksi kemudian kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi ruko. Pemeriksaan dilakukan dari bagian luar salah satu kamar yang menimbulkan kecurigaan.
Saat melakukan pengecekan, saksi melihat sejumlah barang yang diyakini milik korban berada di dalam kamar tersebut. Temuan itu kemudian diberitahukan kepada korban.
Merasa mengalami kerugian, korban selanjutnya membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Total kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan, Mantan Kasir Alfamart Diamankan
BACA JUGA:Tim URC Polsek Prabumulih Timur Ringkus Terduga Pelaku Curat, Dua Rekan Masih Buron
Polisi Bergerak Cepat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
