disway

Satpol PP Prabumulih Gelar Razia PKL, Tertibkan Trotoar dan Jalan Raya

Satpol PP Prabumulih Gelar Razia PKL, Tertibkan Trotoar dan Jalan Raya

Satpol PP Prabumulih Gelar Razia PKL, Tertibkan Trotoar dan Jalan Raya--

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area yang tidak seharusnya, seperti trotoar dan badan jalan.

Razia ini dilakukan pada pagi hari, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Sulaiman SH MSi.

Sulaiman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan ketertiban dan menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.

Menurutnya, keberadaan PKL yang berjualan di sembarang tempat sering kali menyebabkan gangguan pada kelancaran lalu lintas dan menghambat aktivitas para pengguna jalan.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Audisi D’Academy 7 Akan Digelar di Prabumulih pada 27 April 2025

BACA JUGA:Atasi Harga LPG yang Meroket, Wali Kota Prabumulih Usulkan Kelurahan Jadi Agen Resmi

“Langkah ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Walikota melalui Plt Kasat Pol PP. Kami ingin memastikan agar trotoar dan jalan digunakan sesuai fungsinya,” jelas Sulaiman.

Dalam operasi kali ini, Satpol PP menargetkan tiga lokasi utama. Lokasi pertama adalah Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, yang dipenuhi pedagang buah nanas di dekat patung kuda. Lokasi kedua adalah Kelurahan Tugu Kecil, yang ramai dengan pedagang sate, dan lokasi ketiga berada di depan SD Negeri 56, Kelurahan Gunung Ibul, di mana banyak pedagang buah yang berjualan di sekitar area sekolah.

Selama operasi, petugas memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera membongkar lapak mereka secara mandiri dan mengosongkan lokasi. “Kami juga memberikan edukasi kepada mereka mengenai pentingnya menaati aturan dan berharap mereka dapat berpindah ke lokasi yang telah disediakan,” kata Sulaiman.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sudah melalui berbagai tahap sosialisasi dan peringatan sebelumnya. "Kami sudah memberikan peringatan beberapa kali, dan jika mereka tetap membandel, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas," ungkapnya.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Tegaskan Komitmen Realisasi Program Unggulan di Musrenbang 2026

BACA JUGA:Staf Ahli Walikota Prabumulih Terlibat Kecelakaan Usai Lebaran, Begini Kronologinya

Sulaiman berharap, penertiban ini akan membawa dampak positif bagi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki. “PKL yang berjualan sembarangan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga mengurangi estetika kota. Kami ingin kota ini lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Tindakan penertiban ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung karena merasa terganggu dengan kemacetan yang sering terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: