Pemkot Prabumulih Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha 1446 H
Pemkot Prabumulih Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha 1446 H--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Ketahanan Pangan mengambil langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan serta kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 28 Mei 2025 di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih.
Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sumarti, SP, MSi, bersama jajaran lintas sektor, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, UPTD Pasar, Babinkamtibmas, Babinsa, Camat Prabumulih Utara, Lurah Pasar II, serta OPD terkait lainnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap aman dan harga-harga kebutuhan pokok tidak mengalami lonjakan signifikan menjelang hari raya keagamaan tersebut.
BACA JUGA:Tim Opsnal Singo Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih
BACA JUGA:Dinsos Prabumulih Resmi Pindah Kantor ke Rusunawa Mulai 14 Mei 2025
Selama peninjauan, Sumarti berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli guna memperoleh gambaran nyata tentang ketersediaan barang dan harga yang berlaku di pasar.
Hasil dari pemantauan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di pasar dalam kondisi aman. Bahkan, sejumlah komoditas utama mengalami penurunan harga.
"Hari ini kita lihat ada beberapa bahan pangan yang harganya turun," ujar Sumarti.
Ia menambahkan bahwa penurunan harga ini terjadi karena pasokan yang melimpah, sementara tingkat permintaan masih dalam batas normal.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Fasilitasi Keberangkatan Haji, Siapkan 5 Bus untuk Jemaah
BACA JUGA:Puluhan Rider RX King Dilepas Walikota Prabumulih untuk Ikuti Jamda II GASS di Batumarta
"Stok tersedia dalam jumlah cukup, dan permintaan tidak mengalami lonjakan signifikan, sehingga harga cenderung turun," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


