Ratusan PHL Non-ASN di Prabumulih Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Paruh Waktu
Ratusan PHL Non-ASN di Prabumulih Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Paruh Waktu--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pada hari Senin, 21 Juli 2025, ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) non-ASN di Kota Prabumulih melakukan aksi dengan mendatangi gedung DPRD Kota Prabumulih.
Mereka menyampaikan keinginan agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sama seperti kelompok R3 yang telah terlebih dahulu mendapat pengangkatan.
Aksi tersebut diorganisir oleh Forum R4, yang beranggotakan sebanyak 137 pegawai non-ASN, terdiri dari 43 guru, 19 tenaga kesehatan, serta 76 tenaga teknis yang selama ini bertugas di berbagai instansi Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD, perwakilan Forum R4 menjelaskan bahwa banyak di antara mereka telah mengabdi selama lebih dari dua tahun, bahkan ada yang mencapai 10 tahun.
Namun, mereka belum terdaftar dalam database Kementerian PAN-RB dan gagal lolos seleksi PPPK tahap kedua karena keterbatasan kuota.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tutup Event Adventure Offroad Rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Meriah
BACA JUGA:Pelayanan Air Bersih Dikeluhkan Warga, Komisi II DPRD Lakukan Sidak ke Perumda
“Kami telah mengikuti tes PPPK tahap kedua, dengan beberapa peserta meraih nilai tinggi. Namun, kuota yang sangat terbatas, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan, membuat kami tidak kebagian,” ujar salah satu perwakilan.
Forum R4 meminta DPRD Kota Prabumulih untuk membantu memperjuangkan nasib mereka kepada pemerintah pusat agar mendapat kesempatan serupa dengan kelompok R3 yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kami hanya ingin mendapat kesempatan yang sama, mengingat banyak dari kami yang sudah lama mengabdi, bahkan sampai 10 tahun,” tegas mereka.
Dalam tanggapannya, DPRD Kota Prabumulih menyatakan akan mempelajari aspirasi yang disampaikan dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota dan instansi terkait di tingkat pusat.
BACA JUGA:LCLP 2025 Resmi Ditutup, PHR Cetak Pemimpin Muda Tangguh dan Profesional
BACA JUGA:Jalan Rusak di Desa Kemang Tanduk Dikeluhkan Warga, DPRD Turun Tangan
Sebagai tindak lanjut, DPRD Prabumulih akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota agar pengangkatan PHL non-ASN ini menjadi PPPK paruh waktu bisa diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


