623 Dokumen Masih di BPN, Warga Prabumulih Diminta Ambil Sertifikat PTSL
Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Efendi--Foto: ros/prabumulihpos.co
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kota Prabumulih masih menumpuk di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga saat ini, sebanyak 623 sertifikat belum diambil oleh pemiliknya.
Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Efendi, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.643 sertifikat yang telah diterbitkan melalui program strategis nasional PTSL.
“Sertifikat yang belum diambil tersebar di 16 kelurahan. Kami mengimbau warga untuk segera mengecek dan mengambil sertifikatnya agar dokumen tetap aman dan tidak tertukar,” ujar Joni saat ditemui, Senin (8/9/2025).
Beberapa kelurahan dengan jumlah sertifikat belum diambil terbanyak antara lain: Desa Kemang Tanduk: 203 sertifikat, Gunung Ibul: 190 sertifikat, Sukaraja: 73 sertifikat, Sungai Medang: 46 sertifikat.
BACA JUGA:Pertamina Drilling Borong 3 Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Nasionalisme
Sementara kelurahan lain yang juga memiliki sertifikat belum diambil antara lain: Muara Dua (35), Muara Dua Barat (16), Karang Raja (10), Gunung Ibul Timur (19).
Gunung Ibul Utara (9), Wonosari (5), Gunung Ibul Selatan (7), Tanjung Raman (2), Karang Jaya (3), Patih Galung (2), Mangga Besar (2), dan Arimbi Jaya (1).
Joni menekankan pentingnya warga untuk mengambil sertifikat secara cepat. “Proses administrasi terus berjalan dan jumlah sertifikat terus bertambah setiap harinya. Jika tidak segera diambil, dokumen bisa tertukar atau terpendam di antara berkas lainnya,” pungkasnya.
BPN Kota Prabumulih menegaskan, pengambilan sertifikat dapat dilakukan baik melalui kantor kelurahan/desa maupun langsung ke kantor BPN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


