Disdukcapil Prabumulih Imbau Warga Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP-el
Disdukcapil Prabumulih Imbau Warga Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP-el--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Imbauan ini bertujuan mencegah terjadinya permasalahan administrasi akibat belum dilakukannya perekaman identitas, meskipun yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan usia.
KTP-el merupakan dokumen identitas utama yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya, sehingga keberadaannya sangat vital bagi setiap warga negara.
Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih, Haryadi, SH, menegaskan bahwa setiap warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah wajib melakukan perekaman KTP elektronik.
BACA JUGA:Waspada Rumah Kosong! Polres Prabumulih Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
BACA JUGA:Cetak Bibit Atlet Sejak Dini, Pemkot Prabumulih Gelar Festival Sepakbola Generasi MAS 2026
“Perekaman KTP-el harus segera dilakukan agar data kependudukan tercatat secara lengkap, akurat, dan valid dalam sistem,” jelasnya.
Menurut Haryadi, keterlambatan perekaman dapat menimbulkan sejumlah hambatan, seperti tidak dapat dicetaknya Kartu Keluarga (KK) serta terhambatnya proses layanan kependudukan lain, termasuk pengurusan pindah domisili dan perubahan alamat.
“Jika perekaman belum dilakukan, beberapa layanan tidak bisa diproses oleh sistem. Hal ini tentu akan berdampak pada masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, persyaratan perekaman KTP-el bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga, datang langsung ke kantor Disdukcapil atau lokasi layanan yang tersedia, serta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi saat proses perekaman.
BACA JUGA:Cetak Bibit Atlet Sejak Dini, Pemkot Prabumulih Gelar Festival Sepakbola Generasi MAS 2026
.BACA JUGA:Pertamina EP Catat Prestasi, Produksi Minyak Adera Field Tertinggi Sejak 1983
Disdukcapil Kota Prabumulih, lanjut Haryadi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan.
Upaya ini sejalan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) serta pengembangan layanan Dukcapil berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


