ASN Prabumulih Wajib Masuk Usai Libur Lebaran, Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi Bolos

ASN Prabumulih Wajib Masuk Usai Libur Lebaran, Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi Bolos

ASN Prabumulih Wajib Masuk Usai Libur Lebaran, Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi Bolos--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Setelah menikmati libur panjang dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitri, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dijadwalkan kembali masuk kerja mulai 25 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, H. Elman ST MM, menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai pada hari pertama bekerja. Ia meminta seluruh ASN untuk hadir sesuai jadwal tanpa menambah masa libur secara pribadi.

“Masuk kerja di hari pertama itu wajib. Tidak boleh ada yang tidak hadir,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi pemerintahan. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang.

“Sidak tetap akan kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Prabumulih telah menetapkan masa libur ASN mulai 18 Maret 2026 sebagai bagian dari penyesuaian jadwal nasional dalam rangka Idulfitri.

BACA JUGA:Vivo V26 Pro 5G Premium: Smartphone Flagship dengan Kamera 220MP Super Canggih

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Susah BAB Setelah Lebaran

Di sisi lain, pemerintah pusat juga mengatur skema kerja ASN selama periode Lebaran tahun ini. Pada 16–17 Maret 2026, ASN menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) sehingga pekerjaan tetap dapat dilakukan tanpa harus berada di kantor.

Selanjutnya, ASN menjalani libur bersama pada 18–24 Maret 2026. Setelah itu, pola kerja fleksibel kembali diterapkan pada 25–27 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas mudik masyarakat, sekaligus menjaga agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait