PP Tunas Berlaku, Diskominfo Prabumulih Tunggu Arahan Pusat

PP Tunas Berlaku, Diskominfo Prabumulih Tunggu Arahan Pusat

PP Tunas Berlaku, Diskominfo Prabumulih Tunggu Arahan Pusat--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mulai efektif pada 28 Maret 2026 untuk anak di bawah usia 16 tahun mulai menjadi perhatian berbagai daerah. 

Namun, hingga kini implementasinya di tingkat daerah masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih, Effryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait kebijakan tersebut. Kondisi ini membuat belum adanya langkah strategis yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Hingga saat ini kami belum menyiapkan langkah khusus karena belum ada arahan resmi. Namun kami terus memantau perkembangan, terutama jika nantinya sudah diterbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Effryadi, belum lama ini. 

BACA JUGA:ASN Prabumulih Sambut Aktivitas Pasca Lebaran dengan Semangat Baru

BACA JUGA:Jelang Lebaran, DPRD Prabumulih Minta Distribusi Gas dan Air Dijaga Ketat

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan maupun pemblokiran akun media sosial bagi anak merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih untuk bersikap hati-hati dengan menunggu regulasi yang jelas sebelum mengambil tindakan.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan setiap kebijakan yang diterapkan memiliki landasan hukum yang kuat serta mekanisme pelaksanaan yang terukur.

Meski demikian, Effryadi menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Peran orang tua dinilai sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak saat menggunakan media sosial.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, DPRD Prabumulih Minta Distribusi Gas dan Air Dijaga Ketat

BACA JUGA:Dibegal Saat Pulang Malam, Motor Honda Beat Raib di Jenderal Sudirman Prabumulih

“Kami mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Selain itu, edukasi literasi digital juga dianggap sebagai langkah awal yang efektif dalam membentengi anak dari berbagai potensi risiko di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga dampak psikologis akibat penggunaan gadget secara berlebihan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: