Tekan Sampah ke TPA, Prabumulih Andalkan Partisipasi Warga

Tekan Sampah ke TPA, Prabumulih Andalkan Partisipasi Warga

Tekan Sampah ke TPA, Prabumulih Andalkan Partisipasi Warga--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menegaskan keseriusannya dalam menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Langkah ini ditujukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.

Melalui surat bernomor 660/119/DLH/2026 yang ditandatangani Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, seluruh camat, lurah, hingga kepala desa diminta segera menerapkan kebijakan tersebut di wilayah kerja masing-masing.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Dalam keterangannya, Wali Kota H. Arlan menekankan bahwa Pengelolaan Sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Tegas, Tegur ASN yang Tak Disiplin Saat Upacara Hardiknas

BACA JUGA:May Day 2026 di Prabumulih, Polres Pererat Hubungan dengan Buruh Lewat Kegiatan Silaturahmi

“Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam hal sederhana seperti memilah sampah dari rumah tangga,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam kebijakan ini adalah penerapan pemilahan sampah dari sumbernya, khususnya dari lingkungan rumah warga. Pemerintah menilai langkah tersebut sangat penting untuk menekan beban TPA serta meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Beberapa program juga menjadi perhatian, seperti peningkatan edukasi mengenai pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pengembangan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Menurut Wali Kota, apabila pemilahan dilakukan dengan benar, sebagian besar sampah masih bisa dimanfaatkan kembali. “Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bisa membuka peluang ekonomi bagi warga,” tambahnya.

BACA JUGA:May Day 2026 di Prabumulih, Polres Pererat Hubungan dengan Buruh Lewat Kegiatan Silaturahmi

BACA JUGA:Dukung Pendidikan, PHR Zona 4 Hadirkan Edukasi Migas Interaktif di Sekolah dan Kampus

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam program Bank Sampah, pengolahan kompos, serta pemanfaatan maggot untuk mengolah sampah organik.

Warga juga diingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan di jalan, saluran air, maupun sungai guna menghindari banjir dan pencemaran lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: