Aksi Nekat di Depan Umum, Pria Ini Buang Sabu Saat Polisi Datang
Aksi Nekat di Depan Umum, Pria Ini Buang Sabu Saat Polisi Datang--Ilustrasi Al
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO — Upaya transaksi narkotika yang terjadi pada siang hari berhasil digagalkan oleh tim Satresnarkoba Polres Prabumulih dalam sebuah operasi cepat pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Seorang pria berinisial RI (27) diamankan petugas saat berada di depan sebuah warung bakso di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, aparat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.
Saat proses penangkapan berlangsung, RI sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang sebuah kotak rokok menggunakan tangan kirinya.
Namun, aksinya terlihat jelas oleh aparat. Di hadapan Ketua RT dan warga sekitar, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kotak rokok berwarna ungu yang sebelumnya dibuang.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Ekstasi Diciduk di Kontrakan
BACA JUGA:Penggelapan Omset Salon Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka di Prabumulih
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,66 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo berwarna pink yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J, yang juga berstatus DPO, dengan harga Rp700 ribu.
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memburu pelaku lain yang terlibat.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pengedar Sabu 30 Gram di Prabumulih Diringkus, Sempat Buang Barang Bukti!
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Sopir Pemilik Sabu 0,15 Gram
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Prabumulih. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
