Nekat Gondol Motor di Teras Rumah, Warga Karang Raja Terancam 7 Tahun Penjara
Nekat Gondol Motor di Teras Rumah, Warga Karang Raja Terancam 7 Tahun Penjara--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial AN (29), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, diamankan polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Singo Timur saat bersembunyi di wilayah Desa Suban Jeriji, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa pencurian itu dialami korban bernama Reno Sapriansyah (24), warga Baturaja yang tinggal di Jalan Kemala, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol BG 2388 FY pada Minggu, 26 April 2026.
Kejadian bermula ketika korban memarkirkan motornya di teras rumah. Namun saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
BACA JUGA:Aksi Nekat di Depan Umum, Pria Ini Buang Sabu Saat Polisi Datang
BACA JUGA:Penggelapan Omset Salon Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka di Prabumulih
Merasa kehilangan, korban sempat mencari keberadaan motornya dan menaruh curiga terhadap seorang pria yang sebelumnya terlihat berada di sekitar rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH langsung memerintahkan Tim Opsnal Singo Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi AN sebagai terduga pelaku. Lokasi persembunyiannya pun diketahui berada di Desa Suban Jeriji, Kabupaten Muara Enim.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi
BACA JUGA:Pengedar Sabu 30 Gram di Prabumulih Diringkus, Sempat Buang Barang Bukti!
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban,” ujar Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
