Bantah Isu Tapping Gas, Pengelola SPPG Prabumulih Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Bantah Isu Tapping Gas, Pengelola SPPG Prabumulih Tegaskan Tak Ada Pelanggaran--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Isu dugaan praktik ilegal tapping gas di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Prabumulih Selatan yang sempat ramai di media sosial akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak pengelola.
Pemilik SPPG Kelurahan Majasari, Rian Widot, dengan tegas membantah adanya aktivitas penyadapan gas ilegal sebagaimana yang diberitakan dan diperbincangkan publik.
Ia menjelaskan bahwa jaringan gas kota yang digunakan di dapur SPPG tersebut sudah terpasang sejak sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan.
Menurutnya, instalasi awal jaringan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga bernama AWS yang saat itu disebut bekerja sama dengan Petro Prabu.
“Jaringan gas sudah tersedia jauh sebelum dapur SPPG beroperasi. Pemasangannya dilakukan oleh pihak AWS,” kata Rian saat memberikan klarifikasi, Rabu (13/5/2026).
BACA JUGA:KRYD Polres Prabumulih Sasar 3C, Narkoba hingga Tawuran di Malam Libur
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban di Prabumulih Mulai Diserbu Warga
Rian menambahkan, sebagai pengelola dapur MBG, dirinya hanya bertugas menjalankan operasional fasilitas yang ada, sementara urusan teknis pemasangan jaringan gas sepenuhnya berada di tangan pihak instalator.
Ia juga mengaku tidak memahami secara detail aspek teknis maupun status klasifikasi penggunaan gas tersebut. Namun, ia memastikan pembayaran pemakaian gas selalu dilakukan secara rutin berdasarkan data meteran resmi.
“Pembayaran tetap sesuai pemakaian yang tercatat di meteran, dan dilakukan secara rutin melalui kantor pos,” ujarnya.
Selain menggunakan gas kota, operasional dapur SPPG juga disebut memanfaatkan LPG sebagai sumber energi tambahan, dengan tingkat penggunaan yang relatif seimbang antara keduanya.
Terkait dugaan perubahan kategori penggunaan gas dari rumah tangga ke komersial, Rian mengaku belum pernah menerima informasi atau instruksi resmi dari pihak terkait.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria Asal Lampung Diciduk Polisi di Prabumulih
BACA JUGA:Ratusan Massa APM Kepung DPRD, Keluhkan Dampak Operasional Kereta Api
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
