Diduga Bobol Rumah Petani di Cambai, Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Bobol Rumah Petani di Cambai, Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Bobol Rumah Petani di Cambai, Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi--Ilustrasi

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Upaya pencurian yang diduga dilakukan seorang pria berinisial DEF (28) di wilayah Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, berujung gagal setelah pelaku ditemukan bersembunyi di kamar mandi rumah korban.

Saat diamankan warga, pelaku diduga membawa dompet milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta. Barang tersebut ditemukan berada di saku celana DEF.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah milik HJ Naisena (64), seorang petani yang tinggal di Jalan Sungai Medang RT 15 RW 05, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah anak korban menerima kabar dari warga mengenai kondisi pintu belakang rumah yang terbuka. Pada saat kejadian, korban diketahui tengah berjualan di kawasan Kalangan Sungai Medang.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Warga Sungai Medang, Uang Rp1,6 Juta Diamankan

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

Setelah mendapat informasi itu, anak korban bersama sejumlah warga langsung mendatangi rumah untuk memastikan keadaan. Ketika memeriksa bagian dalam rumah, mereka mendapati seorang pria bersembunyi di dalam toilet.

Karena merasa curiga, warga kemudian memeriksa pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp1.600.000.

Mengetahui adanya dugaan tindak pencurian, korban kemudian melapor ke Polsek Cambai. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/20/V/2026/SPKT/POLSEK CAMBAI/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 23 Mei 2026.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA:Sempat Buron, Dalang Pencurian di Pasar II Prabumulih Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Sempat Buron, Dalang Pencurian di Pasar II Prabumulih Akhirnya Ditangkap

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah bersama Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo dan anggota Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DEF tanpa adanya perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas berwarna cokelat dan uang tunai Rp1,6 juta yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait