Tim URC Tekab 11 Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Kabur Selama Tiga Bulan

Tim URC Tekab 11 Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Kabur Selama Tiga Bulan

Tim URC Tekab 11 Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Kabur Selama Tiga Bulan--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Upaya pelarian seorang pria berinisial IL (21) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan akhirnya berakhir. Setelah masuk dalam daftar pencarian selama hampir tiga bulan, ia berhasil diamankan Tim URC Tekab 11 Satreskrim Polres Prabumulih.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kafe yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

IL ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi Nomor LP/B/130/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang sedang ditangani Satreskrim Polres Prabumulih.

Kasus tersebut bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat itu korban, Yuliansyah (23), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Arimbi Jaya, baru saja pulang dari pasar subuh dan melintas seorang diri di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Prakiraan cuaca Menurut BMKG di Prabumulih: Cerah Terik, Aktivitas Luar Ruangan Tetap Nyaman

BACA JUGA:Panen Pakcoy di Rutan Prabumulih, Hasil Penjualan Diputar untuk Dukung Program Kemandirian

Dalam perjalanan, korban diduga dihadang oleh dua sepeda motor yang membawa beberapa orang. Salah satu pelaku turun dan langsung memukul wajah korban.

Korban sempat melawan sehingga terjadi aksi saling dorong dan bergulat. Tak lama kemudian, pelaku lain diduga ikut menyerang dengan menendang bagian perut korban.

Merasa terdesak, korban berteriak meminta bantuan sambil meneriakkan kata "maling". Teriakan tersebut membuat para pelaku panik dan segera melarikan diri dari lokasi.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta benjolan di bagian dahi. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di RS Bunda Prabumulih sebelum membuat laporan resmi ke Polres Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim URC Tekab 11 melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Atas petunjuk Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. bersama personel Tim URC Tekab 11 langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan IL tanpa adanya perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, IL disebut mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar Visum et Repertum sebagai bagian dari proses pembuktian perkara. Saat ini IL telah ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan maupun aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait