Kaki Tangan Ditangkap, BD Togel Terseret

Senin 01-11-2021,11:54 WIB

Prabumulihpos co id Tim Singo Timur berhasil mengungkap bisnis judi toto gelap alias togel di wilayah hukumnya dua tersangkanya berhasil diringkus Jumat 29 10 2021 Tersangkanya Jhoni Kurniawan 41 warga Jalan Tri Sukses RT 014 RW 06 Kelurahan Mangga Besar Mabes Kecamatan Prabumulih Utara sebagai penjual Selanjutnya Anca Saputra 26 warga Jalan Bima RT 001 RW 005 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan kronologis penangkapan bermula petugas mendapat informasi masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman Belakang Toko Dunia Plastik Kelurahan Tugu kecil sering terjadi transaksi togel Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH pada Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 11 30 WIB melihat tersangka Jhoni sedang berjalan mengendarai sepeda motor Petugas langsung menyetop tersangka dan mengamankan Jhoni diduga menjual togel dan ketika diamankan dan dilakukan pengeledahan dari tangan tersangka didapati 1 unit HP merk Vivo Y7 warna hitam dan 1 unit HP merk strawberry warna abu abu di dalam kotak masuk atau pesan terdapat pesan dari pembeli nomor togel dan uang sebesar Rp 52 ribu Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan dari keterangannya bahwa menyetorkan uang pemasangan serta hasil rekapan nomor pemasang ke tersangka Anca Saputra Lalu sekitar pukul 13 30 WIB petugas langsung mengamankannya sedang berada di Simpang Jalan TTA Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur dan dari tangannya diamankan 1 buah tas selempang warna biru di dalamnya berisi 1 unit HP merk Vivo V21 warna biru di dalam pesan Whatsapp WA dari Jhoni berisi rekapan nomor togel Lalu kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH membenarkan hal itu Iya 2 tersangka sudah ditangkap 1 tersangka penjual togel 1 lagi BD Barang bukti sudah kita sita ujarnya Tersangka kata dia dijerat Pasal 303 KUHP Diancam 5 tahun penjara Kasusnya masih disidik dan dikembangkan penyidik pungkasnya 03

Tags :
Kategori :

Terkait