JAKARTA Polri saat tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece Penyelidikan dilakukan karena kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri Laporan diterima Bareskrim pada Sabtu 21 8 malam Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim Laporan Dari masyarakat ujar Argo Minggu 22 8 Atas laporan tersebut kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut Sebelumnya Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penghinaan atau penodaan Agama yang dilakukan Muhammad Kece merupakan delik aduan Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No 1 PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama katanya Meski demikian menurutnya penyataan Muhammad Kece telah melanggar norma norma toleransi dan keyakinan agama Islam Karenanya kepolisian harus segera menindak tegas Ini sudah berlebihan dan melanggar norma norma toleransi Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan Bukan hanya toleransi yang dilanggar tapi juga keyakinan agama Islam katanya Diketahui YouTuber Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal Selain itu dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin ujar Muhammad Kece dalam tayangan di akun YouTube berjudul Kitab Kuning Membingungkan yang diunggah pada 19 Agustus 2021 gw fin
Polri Usut Kasus Youtuber Muhammad Kece
Minggu 22-08-2021,15:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Pertamina Drilling Tambah 4 Rig Listrik Canggih, Siap Genjot Pengeboran Migas Nasional
Jumat 03-07-2026,11:54 WIB
Nokia Lumia Max 2026 Muncul Lagi, Bocoran Kamera 108 MP dan Baterai 6.000 mAh Bikin Penasaran
Jumat 03-07-2026,10:00 WIB
Spesifikasi Yamaha R15, Motor Sport dengan Mesin VVA Berperforma Tinggi
Jumat 03-07-2026,11:30 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Yamaha R15, Motor Sport Fairing dengan Teknologi Terdepan
Jumat 03-07-2026,15:00 WIB
Bangkit dari Rasa Gugup, Fatir Persembahkan Medali Perunggu O2SN Sumsel untuk Prabumulih
Terkini
Sabtu 04-07-2026,09:30 WIB
Samsung Galaxy Tab A7 Masih Worth It di 2026? Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya
Sabtu 04-07-2026,09:15 WIB
7 Tempat Wisata Unik di Sumatera Barat 2026, Keindahannya Bikin Takjub
Sabtu 04-07-2026,08:30 WIB
BPS Prabumulih Perkuat Koordinasi Jelang Sensus Ekonomi 2026
Sabtu 04-07-2026,08:18 WIB
Jangan Cuma Lewat! Ini 5 Kuliner Enak di Sekitar Tol Trans Sumatra yang Patut Dicoba
Sabtu 04-07-2026,07:30 WIB