PRABUMULIH Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Pemda setelah berakhir masa anggaran setiap tahunnya menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah LPPD Paling lambat LPPD itu disusun dan disampaikan setelah tiga bulan setelah berakhir anggaran Artinya akhir Maret nantinya LPPD harus disampaikan Karenanya Wakil Walikota Wawako H Andriansyah Fikri SH warning Kepala OPD agar bawahannya untuk menyusun dan melaporkan LPPD secepatnya sesuai batas waktu ditetapkan Kita tekankan penyusunan dan pelaporan LPPD harus cepat Dan jangan lagi paksa paksaan Karena sudah menjadi tanggung jawab OPD untuk melaporkannya Karena kewajiban atas anggaran yang dikelola ujar Fikri sapaa akrabnya usai membuka Bimbingan Teknis Bimtek Penyusunan dan Pelaporan LPPD di Gedung Kesenian Rumah Dinas Rumdin Walikota Wako Selasa pagi 23 2 2021 Apalagi nantinya LPPD ini akan disampaikan ke DPRD sebagai LPPD Pemkot Karenanya mohon dukungan dan support dari OPD untuk menyusun dan menyerahkan LPPD sesuai aturan dan ketentuan Jika masih saja penyusunan dan penyampaian LPPD telat atau terlambat Jelas kita tidak segan segan memberikan sanksi termasuk pencopotan jabatan Dan ini harus menjadi perhatian serius Kepala OPD terangnya Dengan adanya Bimtek ini diharapkan kata dia membekali Perwakilan OPD dalam penyusunan dan pelaporan LPPD agar lebih baik lagi Apalagi ada format baru Dan wajib diikuti dalam penyusunan dan pelaporan LPPD tukasnya Kabag Tata Pemerintahan Tapem Drs Mahfuzi Msi mengatakan Bimtek Penyusunan LPPD diikuti Perwakilan OPD Diikuti 96 Perwakilan OPD menggunakan metode diskusi dan tanya jawab ujar Mahfuzi menyampaikan sambutannya Sebutnya tujuan Bimtek sendiri menindaklanjuti Permendagri No 18 2020 tentang Peraturan Pelaksaan PP No 13 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda Apalagi format LPPD dan IKK terbaru telah disesuaikan dengan pperaturan Melengkapi data pendukung LPPD dan IKK 2021 guna mempertahankan atau meningkatkan skor prestasi peringkat antar kabupaten kota di Provinsi Sumsel tutupnya 03
Rabu 24-02-2021,04:42 WIB
Kategori :