Masih Menyisakan 45 Persil Lagi

Rabu 10-02-2021,03:38 WIB

Ganti Rugi Lahan Tol PRABUMULIH Sebanyak 480 bidang atau persil lahan warga terkena proyek tol sebanyak 303 persil sudah dibayar ganti ruginya Lalu 21 persil masih conjungasi di Pengadilan Negeri PN karena ada sengketa Lalu tinggal menyisakan 45 persil lagi sekarang ini masih dalam proses verifikasi dan siap dibayarkan ganti ruginya Selain itu tanah terkena proyek tol merupakan fasilitas umum Fasum Kita optimis proses ganti rugi tol di wilayah Prabumulih akan tuntas pada Maret mendatang ujar Kepala Badan Pertanahan Negara BPN Ahmad Syahabuddin SH MSi kepada awak media di ruang kerjanya Selasa 9 2 2021 Sambungnya terakhir pada Selasa lalu 2 Februari lalu telah dibayarkan 10 bidang ganti rugi kepada pemilik tanah di Kantor Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT Meliputi Desa Jungai Desa Karya Mulya dan Desa Talang Batu Dibayarkan karena sudah selesai verifikasi dan juga tidak ada sengketa tanah Pembayaran ganti rugi sudah diterima pemilik lahan masing masing uang ganti rugi ditransfer ke rekening masing masing penerima beber Udin sapaan akrabnya 03

Tags :
Kategori :

Terkait