PALEMBANG – Sidang perkara suap melibatkan Mantan Komisioner KPU, Andre S dan Caleg DPR RI, DR EFTY perdana digelar di PN Tipikor Palembang, Senin (27/6/2023).
Pada sidang perdana itu, beragendakan pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa. JPU menerangkan, pasal disangkakan kepada Andre adalah Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12B UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Lalu, DR EFTY disangkakan, Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31/1999 Jo UU No/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Iya betul, kedua tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana gratifikasi atau suap. Dakwaan terhadap AS dan DR EFTY,” ujar Kajari, Roy Riady SH MH melalui JPU, Zit Mutaqqin SH MH dikonfirmasi. Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan kalau proses persidangan perkara suap Mantan Komisioner KPU telah disidangkan. “Setelah pembacaan dakwaan terhadap terdakwa, penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi/keberatan. Sehingga, agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi,” pungkasnya. Sebelumnya, Kejari telah menetapkan Mantan Komisioner KPU Andre S sebagai penerima suap dan Caleg DPR RI dr EFTY sebagai pemberi suap. (03)Mantan Komisioner KPU Prabumulih dan DR EFTY Didakwa Pasal Berlapis
Senin 27-06-2022,18:17 WIB
Reporter : Rian
Editor : arafik
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:30 WIB
Sumur Bor di Rumah Mulai Kering? Kenali 8 Tandanya dan Cara Mengatasinya
Rabu 26-08-2026,09:30 WIB
5 Tablet 2026 yang Bisa Jadi Alternatif Laptop, Harga Mulai Rp3 Jutaan
Rabu 26-08-2026,07:30 WIB
Redmi 17 Hadir dengan Baterai 7.500mAh, Benarkah Performanya Lemot?
Rabu 26-08-2026,06:30 WIB
Kemarau Panjang Melanda Prabumulih, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
Rabu 26-08-2026,10:30 WIB
Honor Pad X7: Tablet Ringkas dengan Layar 90Hz dan Snapdragon 680
Terkini
Rabu 26-08-2026,20:36 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polres Prabumulih Serahkan 8 HT ke Warga Gunung Ibul
Rabu 26-08-2026,20:12 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi di Prabumulih
Rabu 26-08-2026,18:00 WIB
Lahan Sempit Bukan Masalah, Begini Trik Menanam Wortel dalam Pot
Rabu 26-08-2026,16:00 WIB
Kawasaki Versys-X 250 vs Honda CB250R dan Yamaha R25, Mana yang Lebih Cocok untuk Touring?
Rabu 26-08-2026,15:00 WIB