PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kejari Prabumulih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018, setelah mengeledah Kantor Bawaslu Prabumulih.
Selasa, 22 Agustus 2022, giliran Kantor Bawaslu Sumsel digeledah Kejari Prabumulih masih dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018.
Setelah melakukan penggeledahan, hampir dua jam. Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Prabumulih berhasil menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018.
“Dalam penggeledahan itu, diperoleh dokumen-dokumen asli pertanggungjawaban dan lainnya terkait kegiatan penggunaan dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH.
Ketika melakukan penggeledahan, kata dia didampingi dua orang Komisioner Bawaslu Sumsel dan satu Kabag. Dan, selama penggeledahan berlangsung lancar dan tanpa kendala.
BACA JUGA:Miris, Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Temukan 15 Stempel Diduga Palsu
“Pihak Bawaslu Sumsel, sangat kooperatif dan juga tidak menghalangi kita ketika melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Sumsel terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018,” kata Anjasra Karya.
Pelaksanaan penggeledahan, kata dia, Kejari Prabumulih diback up langsung tim dari Inteljen dan juga Pidsus Kejati Sumsel.
Disinggung soal adanya keterlibatan oknum Bawaslu Sumsel dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018, Anjas mengatakan masih di dalami atau ditelusuri.
“Statusnya masih saksi saja, perlu kita lakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap perananannya dalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018,” jelas Anjas, sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko Buat LPJ Anggaran
Sambung Mantan Kasi Intel Kejari Lahat ini, kasus ini terus diusut hingga tuntas sehingga nantinya ditetapkan para tersangkanya.
“Kita terus melengkapi berkas perkaranya, juga menunggu hasil audit BPKP Provinsi terkait kerugian negara diakibatkan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018 ini,” bebernya.
Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko
Diberikan sebelumnya, hasil penggeledahan Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin, 22 Agustus 2012 menyita sejumlah dokumen dan 15 stempel toko diduga dipalsukan.