Hindari Denda, Kelurahan Pasar 1 Sambangi Wajib Pajak

Selasa 30-08-2022,19:24 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

PASAR 1, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Agar warga tak terkena denda pajak, Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara menyambangi wajib pajak.

  Hal itu diungkapkan Lurah Pasar 1, M Imam Basuki SE MM. "Kita imbau dan ingatkan warga untuk segera membayar pajak," kata Imam Basuki belum lama ini.   Dengan diingatkan kata Imam, tak ada alasan bagi wajib pajak untuk terlambat membayar pajak. "Kita datangi wajib pajak selain mengingatkan, sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak," ucapnya menyampaikan wajib pajak yang disambangi didominasi pemilik usaha atau toko.   Ayah putri kembar ini menambahkan, dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan membantu percepatan pembangunan. "Karena dari pajaklah pembangunan di Kota 6 ini bisa dilakukan. Yang intinya dari masyarakat untuk masyarakat," tukasnya.   Seperti diketahui, masa tempo pembayaran PBB P2 akan segera berakhir pada 31 Agustus mendatang. Sementara SPPT PBB telah dibagikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kecamatan untuk disalurkan ke kelurahan desa (*).  

Tags : #wajib pajak
Kategori :

Terkait

Rabu 20-07-2022,19:41 WIB

Sehari, MPP Layani 50-80 WP

Terpopuler

Terkini