//Komisi III Panggil Pengawas Proyek
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan drainase di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih yang pembangunannya menelan anggaran Rp1,6 Miliar, Kamis (08/9/2022). Dalam sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Purwaka dan diikut Wakil Ketua Komisi III, Hartono Hamid SH dan anggota, H Zainuddin, H Hendriyansah dan Riza Ariansyah, para wakil rakyat tersebut menemukan beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek alias diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Terkait temuan itu, sejumlah anggota dewan menjadi geram dan langsung memanggil pengawas proyek dari Dinas PUPR serta konsultan yang ditunjuk mengawasi proyek tersebut. Pantauan dilapangan, saat melakukan sidak wakil rakyat tersebut tak segan-segan masuk ke dalam drainase yang masih dalam tahap pengerjaan. Tak hanya itu saja, mereka juga melihat besi dan batu-batuan (split) yang digunakan dalam pengerajaan drainase. Dari hasil pemeriksaan itu, Komisi III DPRD Kota Prabumulih menemukan pekerjaan diduga tidak sesuai spek seperti dinding drainase yang tidak diplaster, besi yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran yang ditentukan dalam RAB serta tutup drainase yang tidak menggunakan batu koral. “Kamukan pengawas masa tidak kamu tegur orang sini (kontraktor pelaksana) ini plaster sesuai RAB. Jangan hanya mengawas bae tapi tidak ditegur kalau ada kesalahan,” ujar H Hendriansyah kepada pengawas dari PUPR. Lebih lanjut Hendriyansyah menegaskan, jika temuan tersebut tidak diperbaiki maka pihaknya akan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH). “Kita bawa ke Kejari nanti kalu tidak diperbaiki sesuai spek,” cetusnya. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Purwaka ketika diwawancarai usai pelaksanaan sidak mengatakan sidak tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan sejumlah masyarakat ke komisi III. “Ini tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang kegiatan di dinas PUPR,” ungkapnya. Dari hasil sidak sambung Purwaka, pihaknya menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spek yaitu dinding drainase yang tidak diplaster. “Kemudian material yang tidak sesuai, apakah itu 12 (besi) atau tidak,” ujarnya. Terkait temuan itu, Purwaka mengaku pihaknya sangat menyesalkan atas lemahnya pengawasan dari PUPR dan konsultan. “Sangat kita sayangkan, kenapa PPTK, pengawas tidak memberikan teguran. Kalau sudah terjadi seperti ini, otomatis kalau kita berkeras mau bongkar mau apa dia. Itu sangat kita sayangkan,” tuturnya. Lebih lanjut Purwaka mengatakan, temuan komisi III tersebut akan ditindaklanjuti. “Kalau tidak ditindaklanjuti seperti rekomendasi kami, ya sudah akan kita lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya seraya menuturkan agar tidak sampai ke proses hukum kontraktor harus melaksanakan sesuai RAB. Sementara, anggota Komisi III DPRD, H Zainuddin mengaku sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah. “Sangat kita sayangkan, kan ada pengawas dan konsultan, tadi ada yang dibongkar coran yang tidak memakai split hanya pasir dan semen itu apakah kuat,” ujar politisi Partai Golkar tersebut. Sementara, Kabid Bina Marga PUPR Kota Prabumulih, Evan ST mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki pekerjaan pembangunan drainase yang menjadi temuan anggota dewan tersebut. “Akan kami perbaiki akan kami pinta pemborong melakukan perbaikan, seminggu sebelumnya sudah kita berikan teguran kepada pemborong untuk memperbaiki plasteran ini,” ungkapnya sembari mengatakan pihaknya sudah pernah memberikan surat teguran kepada kontraktor pelaksana. Disinggung terkait pernyataan dewan yang mengatakan lemahnya pengawasan dari PUPR, Evan mengaku hal itu terjadi lantaran pihaknya kekurangan SDM. “Untuk 24 jam kita tidak bisa makanya ada konsultan, selain itu karena pekerjaan di PUPR banyak kemungkinan untuk intens itu belum bisa SDM nya kurang,” imbuhnya. Masih kata Evan, saat ini proyek pembangunan drainase itu masih dalam tahap pengerjaan. Karena itu pihaknya kembali akan mengingatkan kepada kontraktor pelaksana, untuk mengerjakan sesuai spek. “Nanti diakhir akan kita lakukan pemeriksaan, jika tidak sesuai dengan spek tentunya tidak akan kita bayar. Kita hanya membayar sesuai dengan volume yang dikerjakan dan hasil pemeriksaan oleh inspektorat dan BPK nantinya,” pungkasnya.(*/seg)Pekerjaan Drainase Diduga Tak Sesuai RAB
Kamis 08-09-2022,19:49 WIB
Editor : Ros Diana
Kategori :