BANYUASIN - Ujang Herman (47) alias Bujang, ketua RT 01 Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, yang diduga diterkam buaya ditemukan.
Penemuan jasad Bujang, pada Selasa, (20/9/2022), sekitar pukul 07.38 Wib, sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian. Jasad Bujang ditemukan warga dan pemerintah serta pihak-pihak terkait, yang melakukan pencarian sejak korban dikabarkan hilang. Korban sendiri ditemukan dengan kondisi tubuh masih utuh, tapi bagian kulit di sekujur tubuh korban sudah mengelupas akibat tiga hari terkena air. "Dalam keadaan utuh, ketika ditemukan," kata Alfian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuasin. Korban sendiri ditemukan oleh tim gabungan di wilayah aliran sungai Selat Kalong Air Tenggulang Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir. "Saat itu tim dapat laporan dari warga, yang sedang melintas di lokasi melihat ada sesosok tubuh mengambang. Kita akhirnya tindaklanjuti, dengan datangi lokasi, " jelasnya. Lokasi penemuan cukup jauh lokasinya dari tempat korban diterkam buaya yaitu sejauh 5 kilometer. "Mungkin terbawa arus sungai hingga beberapa kilometer, karena memang kondisi air pasang, " ucapnya. Selanjutnya korban di evakuasi tim gabungan, dan dibawa ke rumah duka. Kemudian untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Alfian kembali menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati jika beraktivitas di aliran sungai Teluk Betung itu, karena kawasan itu termasuk rawan buaya, dan memang itu habitat buaya. Chairul Rozikin, kades Teluk Betung mengatakan korban ditemukan serang speedboat jurusan Selat Penuguan ke Sungai Lilin. "Kondisi ditemukan utuh, " katanya. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, dan dimakamkan di TPU kelurahan Seterio kecamatan Banyuasin III. "Kita sangat kehilangan, karena korban salah satu sosok ketua RT 1 Dusun 1 Desa Teluk Betung, Pulau Rimau, " ujarnya. Diketahui, korban Ujang Herman Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 15.45 WIB diterkam Buaya Muara di aliran Sungai Teluk Betung ketika sedang mandi sekaligus mencuci perahu ketek, setelah beraktivitas menjual buah sawit di wilayah Pulau Rimau. (*)