PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji seperti harus menunggu waktu keberangkatan cukup lama. Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Kota Prabumulih kalau daftar tunggu haji kota Prabumulih mencapai 48 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Prabumulih, Muhammad Dhafir SAg MSi. Ia mengatakan, lamanya jadwal keberangkatan JCH tersebut berlaku untuk sampai sekarang. “Kondisi ini nantinya masih bisa berubah, jika kondisinya kembali normal,” kata Dhafir kepada wartawan koran ini, kemarin (26/9/2022). Dhafir juga menjelaskan, daftar tunggu JCH Kota Prabumulih tersebut merupakan estimasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain itu, adanya pembatasan kuota 50% dari kuota normal. “Saat normal, jemaah haji asal Sumatera Selatan yang berangkat biasanya mencapai 7.000 orang lebih. Namun karena kemarin masih ada pembatasan, jadi yang bisa berangkat hanya 3.500 JCH saja. Ini membuat sisa kuota JCH yang tidak berangkat di seluruh kota kembali ke kuota nasional, dan menambah daftar tunggu lebih panjang," ujarnya. Jika pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan bebas pandemi sambung Dhafir, maka kuota jemaah asal Indonesia bisa normal atau 100 persen. Sehingga bisa memangkas daftar tunggu JCH yang sebelumnya hingga 70 tahun. Semua jadwal keberangkatan JCH, lanjutnya, bukan ranah kebijakan Kemenag kabupaten/kota, tetapi sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag RI. Diketahui, berdasarkan informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Indonesia pada musim haji 2022 ini mendapat tambahan kuota 10 ribu JCH . Namun karena masih ada pembatasan dan kesiapan jemaah, maka kuota tambahan itu dapat digunakan pada tahun depan. "Sehingga dapat mengakomodir jemaah yang tahun ini gagal berangkat untuk bisa berangkat," terangnya. Selanjutnya, Dhafir meminta agar JCH Kota Prabumulih yang sudah mendaftar haji untuk bersabar. Kemenag juga berharap agar biaya haji yang sudah dibayarkan tidak ditarik dan memilih beribadah umrah. Ia menyatakan, Kemenag bukannya menghalangi JCH Kota Prabumulih untuk berumrah, namun sebaiknya tetap menunggu jadwal keberangkatan. “Uang yang sudah disetor sebaiknya tidak ditarik, kecuali memang ada kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. (*)Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun
Senin 26-09-2022,21:34 WIB
Reporter : Anggi Perkasa
Editor : Ros Diana
Tags : #haji
#daftar tunggu haji
Kategori :
Terkait
Kamis 20-06-2024,20:23 WIB
2025, Indonesia Kebagian 221.000 Kuota Haji
Selasa 28-11-2023,15:54 WIB
Sah! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Dibebankan Rp 56 Juta
Jumat 19-05-2023,11:11 WIB
Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, 26 Mei 2023 Mulai Masuk Asrama Haji
Senin 26-09-2022,21:34 WIB
Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun
Terpopuler
Senin 17-02-2025,06:09 WIB
Ramalan Shio Ayam, Shio Kelinci, Shio Macan, Shio Kuda, Shio Monyet Hari Ini
Senin 17-02-2025,09:31 WIB
Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi di Facebook
Senin 17-02-2025,11:50 WIB
Poco M4 Pro, Smartphone Kelas Menengah dengan Fitur Premium dan Harga Terjangkau
Senin 17-02-2025,08:25 WIB
Nubia V70 Max, Ponsel dengan Baterai 6000 mAh dan Pengisian Cepat 22.5W
Senin 17-02-2025,14:30 WIB
Daftar Yuk! PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 5 Posisi, Deadline 24 Februari
Terkini
Senin 17-02-2025,18:40 WIB
Dari Rambut hingga Jantung, Inilah Manfaat Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Senin 17-02-2025,17:50 WIB
Miliki Keajaiban Alami Hingga Tinggi Nutrisi, Ini 5 Manfaat Buah Kesemek Untuk Kesehatan
Senin 17-02-2025,16:59 WIB
H Elman Sampaikan Pesan Kedisiplinan dalam Apel Terakhir Sebagai Pj Walikota Prabumulih
Senin 17-02-2025,16:45 WIB
Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Kota Prabumulih Siap Dibentuk, Ini Tanggal Muskot-nya!
Senin 17-02-2025,16:00 WIB