PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji seperti harus menunggu waktu keberangkatan cukup lama. Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Kota Prabumulih kalau daftar tunggu haji kota Prabumulih mencapai 48 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Prabumulih, Muhammad Dhafir SAg MSi. Ia mengatakan, lamanya jadwal keberangkatan JCH tersebut berlaku untuk sampai sekarang. “Kondisi ini nantinya masih bisa berubah, jika kondisinya kembali normal,” kata Dhafir kepada wartawan koran ini, kemarin (26/9/2022). Dhafir juga menjelaskan, daftar tunggu JCH Kota Prabumulih tersebut merupakan estimasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain itu, adanya pembatasan kuota 50% dari kuota normal. “Saat normal, jemaah haji asal Sumatera Selatan yang berangkat biasanya mencapai 7.000 orang lebih. Namun karena kemarin masih ada pembatasan, jadi yang bisa berangkat hanya 3.500 JCH saja. Ini membuat sisa kuota JCH yang tidak berangkat di seluruh kota kembali ke kuota nasional, dan menambah daftar tunggu lebih panjang," ujarnya. Jika pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan bebas pandemi sambung Dhafir, maka kuota jemaah asal Indonesia bisa normal atau 100 persen. Sehingga bisa memangkas daftar tunggu JCH yang sebelumnya hingga 70 tahun. Semua jadwal keberangkatan JCH, lanjutnya, bukan ranah kebijakan Kemenag kabupaten/kota, tetapi sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag RI. Diketahui, berdasarkan informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Indonesia pada musim haji 2022 ini mendapat tambahan kuota 10 ribu JCH . Namun karena masih ada pembatasan dan kesiapan jemaah, maka kuota tambahan itu dapat digunakan pada tahun depan. "Sehingga dapat mengakomodir jemaah yang tahun ini gagal berangkat untuk bisa berangkat," terangnya. Selanjutnya, Dhafir meminta agar JCH Kota Prabumulih yang sudah mendaftar haji untuk bersabar. Kemenag juga berharap agar biaya haji yang sudah dibayarkan tidak ditarik dan memilih beribadah umrah. Ia menyatakan, Kemenag bukannya menghalangi JCH Kota Prabumulih untuk berumrah, namun sebaiknya tetap menunggu jadwal keberangkatan. “Uang yang sudah disetor sebaiknya tidak ditarik, kecuali memang ada kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. (*)Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun
Senin 26-09-2022,21:34 WIB
Reporter : Anggi Perkasa
Editor : Ros Diana
Tags : #haji
#daftar tunggu haji
Kategori :
Terkait
Kamis 20-06-2024,20:23 WIB
2025, Indonesia Kebagian 221.000 Kuota Haji
Selasa 28-11-2023,15:54 WIB
Sah! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Dibebankan Rp 56 Juta
Jumat 19-05-2023,11:11 WIB
Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, 26 Mei 2023 Mulai Masuk Asrama Haji
Senin 26-09-2022,21:34 WIB
Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun
Terpopuler
Senin 06-04-2026,06:00 WIB
Ramalan Shio 6 April 2026, Naga Ini Hari yang Sangat Stabil Untuk Anda
Senin 06-04-2026,08:40 WIB
6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Bisa Dicoba di 2026
Senin 06-04-2026,13:00 WIB
Prabumulih Susun RKPD 2027, Musrenbang Jadi Wadah Penyelarasan Pembangunan
Senin 06-04-2026,17:00 WIB
POCO M8s 5G Bocor: Ponsel Murah dengan Teknologi 5G dan Fast Charging
Senin 06-04-2026,09:50 WIB
Stadion Talang Jimar Ramai, Warga Prabumulih Rayakan Semangat Sepak Bola
Terkini
Senin 06-04-2026,17:00 WIB
POCO M8s 5G Bocor: Ponsel Murah dengan Teknologi 5G dan Fast Charging
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Disnaker Prabumulih Sukses Pulangkan PMI Ilegal, Warga Beri Apresiasi
Senin 06-04-2026,13:00 WIB
Prabumulih Susun RKPD 2027, Musrenbang Jadi Wadah Penyelarasan Pembangunan
Senin 06-04-2026,12:00 WIB
Desa Talang Batu Salurkan BLT Tiga Bulan Sekaligus, 11 Keluarga Terima Bantuan
Senin 06-04-2026,11:00 WIB