Tito Dikeroyok, Dua Pelaku Dicokok

Selasa 20-12-2022,05:42 WIB
Reporter : Anggi Perkasa
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Tim Viper Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus dua orang tersangka kasus penganiayaan terhadap korban M Tito Fernanda (18).

BACA JUGA:Cekcok Mulut, Tukang Ojek di Kota Prabumulih Sumatera Selatan Tewas Ditusuk Rekan Seprofesi   Para tersangka berinisial, MRP (15) dan MRF (19). Tersangka MRP diringkus saat berada di Bengkel kawasan Jalan Kemuning Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai. Sementara MRF diamankan saat tengah santai di rumahnya. BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 9 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sesama Tukang Ojek BACA JUGA:Ambil Pisau di Rumah, Pelaku Tidak Menyesal Telah Membunuh Sesama Tukang Ojek   Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH mengatakan, kedua terangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.  BACA JUGA:Kendaraan Masyarakat yang Sudah Diperjual-belikan Laporkan ke Front Office Satlantas   "Dua tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi. BACA JUGA:Rumah Terbakar di Desa Cinta Kasih Muara Enim, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia   Masih kata Arafiq, kedua tersangka merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Kolonel Dani Effendi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara pada pada Minggu, 11 Desember 2002.    Akibat kejadian itu, korban M Tito Fernanda menderita luka robek dibagian kepala dan mendapatkan perawatan medis dengan 5 jahitan.   "Keduanya terancam pasal 170 KUHP, dan Kasus ini masih kita kembangkan, " pungkasnya.(mg01)
Tags : #tim viper #ringkus #polsek prabumulih barat #kasus pengeroyokan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini