PRABUMULIHPOS.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang tahap kedua kini bisa dicairkan di Kantor Pos.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat melalui Kementrian Sosial dan PT Pos Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 20,65 juta penerima yang dianggap pantas untuk menerima bantuan ini. BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka! Profesi Ini Jadi Prioritas Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang dapat digunakan untuk membeli BBM. Dikutip dari instagram kemensosri, untuk pencairan BLT BBM ini dimulai dari November sampai dengan Desember. Namun, pertanggal 30 November bantuan sudah mencapai 79,37% dari target penerima bantuan. Berikut cara yang dilakukan untuk mencairkan Bantuan langsung Tunai BBM yang diberikan oleh pemerintah yang dapat dicairkan di Kantor Pos. BACA JUGA:Merk dan Tipe HP ini Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Yuk Cek Merk dan Tipe HP Kamu BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka! Profesi Ini Jadi Prioritas Anda dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs kemensos. Berikut Link Klik disini. Setelah membuka situs tersebut, anda diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap. Selanjutnya Klik “Cari Data”. Jika nama anda muncul dalam daftar penerima tersebut, artinya Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan berhak menerima bantuan langsung Tunai BBM untuk tahap 2. BACA JUGA:2 Trik Ini Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis, Kamu Bisa coba BACA JUGA:Bantuan Saldo Dana Gratis Rp 500.000 Cair, Silahkan Cek Nama Anda Setelah itu anda dapat mencairkan bantuan langsung tunai BBM yang dibeikan pemerintah di Kantor Pos. Untuk proses pengambilan bantuan langsung tunai BBM tahap 2 di kantor pos, berikut cara yang perlu dilakukan. Anda perlu menyiapkan persyaratan dokumen untuk mencairkan BLT BBM tahap 2 seperti KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya anda perlu mendatangi kantor pos terdekat anda dengan sesuai jadwal pencairan yang tertera di situs web. BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Lagi, Bisa Dapatkan Uang Gratis Rp50.000 Lewat HP, Ini Caranya Anda perlu mengambil nomor antrean untuk mencairkan BLT BBM. Selanjutnya anda perlu menyerahkan berkas persyaratan dokumen KTP dan KK ke petugas di kantor pos. Nantinya pihak penyalur akan memberikan uang Bantuan langsung Tunai BBM tahap 2 senilai Rp300 ribu. (*)Kabar Gembira, BLT BBM Tahap 2 Kini Bisa Dicairkan
Jumat 30-12-2022,19:06 WIB
Editor : al azhar
Tags : #kemensos ri
#kantor pos indonesia
#cara daftar blt bbm
#cara cek penerima blt bbm
#blt bbm tahap 2
#blt bbm ojol
#blt bbm
Kategori :
Terkait
Senin 10-04-2023,12:49 WIB
5 Jenis Bansos Ini Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini
Senin 16-01-2023,11:47 WIB
Ratusan Warga Gunung Ibul Antri di Kantor Lurah, Cairkan BLT BBM Tahap 2 dan 3
Jumat 30-12-2022,19:06 WIB
Kabar Gembira, BLT BBM Tahap 2 Kini Bisa Dicairkan
Senin 26-12-2022,10:35 WIB
2023, Ibu Hamil dan Balita Kembali akan Dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Begini Cara dan Syaratnya
Kamis 22-12-2022,09:40 WIB
Warga Muntang Tapus Terima BLT BBM, Ini Jumlah yang Menerima
Terpopuler
Jumat 14-03-2025,06:13 WIB
Ramalan Shio Tikus, Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Monyet, Shio Kuda Hari Ini 14 Maret 2025
Kamis 13-03-2025,18:00 WIB
Cara Cepat Mendapatkan Uang Gratis Rp120.000 dalam Waktu 5 Menit dengan Aplikasi Catcash
Jumat 14-03-2025,07:10 WIB
Walikota Prabumulih Buka Pasar Takjil, Dukung Perekonomian UMKM Lokal
Kamis 13-03-2025,20:00 WIB
6 Makanan Super untuk Mengendalikan Nafsu Makan Secara Alami
Jumat 14-03-2025,09:11 WIB
Berhasil Jaga Fundamental Kinerja dan Fokus di UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International
Terkini
Jumat 14-03-2025,15:30 WIB
Hutama Karya Luncurkan Tol Fungsional untuk Lancarkan Arus Mudik 2025
Jumat 14-03-2025,14:35 WIB
Pelaku Pencurian Nanas di Karang Jaya Ditangkap, Kerugian Capai Rp7 Juta
Jumat 14-03-2025,13:36 WIB
Warga Prabumulih Antusias Ikuti Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Terjangkau di Tengah Inflasi
Jumat 14-03-2025,12:50 WIB
RS Pertamina Prabumulih Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya
Jumat 14-03-2025,11:31 WIB