PRABUMULIHPOS.CO.ID- Sejak diketahui pemerintah telah menemukan solusi atas persoalan tenaga honorer, melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, PPPK, atau ASN beredar luas.Tentunya 2023 ini banyak tenaga honorer yang telah bersiap untuk menjadi PNS.
BACA JUGA:Kementerian Ini Cari Lulusan SMA Sederajat, Direkrut Jadi Pegawai PPPK
MenpanRB, Azwar Anas, menyampaikan kabar gembira kepada para pegawai honore, mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023 melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram, pada Pada 29 Desember 2022 lalu.
Kebijakan tentang Pengangkatan tenaga honorer oleh CASN pada tahun 2023 bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.
BACA JUGA:Tanpa Undang Teman, Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Uang dengan Cepat
Dimana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023. Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK, yang sudah sangat dinantikan. Namun, tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukkan non-ASN menjadi PNS.
Pada seleksi CPNS 2023 nanti, ditargetkan hanya kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS. Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Juara PHBS, Kader Patih Galung Diganjar Reward Jalan-Jalan
Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.
BACA JUGA:Ronaldo ke Al Nassr, Ini Rekor Ronaldo yang bisa di salip Messi
Sedangkan informasi untuk pengangkatan tenaga honorer sendiri, ternyata tidak semua honorer mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.
Informasi ini tentu bukan hal yang menyenangkan untuk tenaga honorer yang tidak mendapatkan kesempatan untuk diangkat.
BACA JUGA:Terbaru! Cara Dapat Saldo Dana Gratis Senilai Rp 600.000, Langsung Cair!
Kebijakan pemerintah, pengangkatan tenaga honorer hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan jalur seleksi tertentu.
MenPAN-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan untuk tahun 2023.