Rhoma Irama Bakal Goyang Ogan Ilir, Ini Jadwalnya

Selasa 03-01-2023,10:22 WIB
Editor : Al Azhar

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Perayaan Hari Ulang Taun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir bakal berlangsung meriah dan spektakuler.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bakal menghadirkan raja dangdut, H Rhoma Irama dan Soneta Grup.

BACA JUGA:Milad ke 61, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Jadikan Ajang Introspeksi Diri

Rencananya sang raja dangdut akan menghibur masyarakat Ogan Ilir pada 7 Januari 2023 mendatang.

'Yang rindu dengan Rhoma Irama dan Soneta silahkan hadir di Tanjung Senai Indralaya, yang pastinya rindu akan terobati dengan performance Soneta tampil di Ogan Ilir," ungkap Ketua DPW Fans Rhoma and Soneta (Forsa) Sumsel, H Saefuddin Latif, dikutip dari Sumeks.CO,  Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:3 Aplikasi Ini Penghasil Uang Tercepat 2023, Ada yang Bisa Hasilkan Puluhan Juta

BACA JUGA:Resmi! Jenis BBM Ini Dihapus dan Dilarang Dipasarkan, Pertalite?

Menurut Saefudin Latif, Rhoma Irama dan Soneta Grupnya akan tampil di panggung pesta rakyat HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19 pada hari Sabtu malam Minggu.

"Untuk lagu-lagu yang akan dibawakan pastinya belum tau, tapi biasanya 11 lagu lebih yang akan dinyanyikannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Gairah Seksual Menurun Gara-Gara Mikirin Cicilan dan Habis Beras?

Terpisah, Ketua Panitia HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19, Muhsin Abdullah mengungkapkan, rangkaian kegiatan yang telah disiapkan yakni Sidang Paripurna HUT Ogan Ilir ke-19 pada tanggal 7 Januari 2023 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

BACA JUGA:Ini 7 Bansos 2023 yang Akan Dicairkan, Anggarannya Mencapai Rp470 Triliun

Selain itu, juga akan dibuka Ogan Ilir Expo berupa pameran pembangunan Kabupaten Ogan Ilir termasuk pameran hasil kerajinan dan UMKM masyarakat Ogan Ilir. Sebelumnya, tanggal 5 Januari akan digelar zikir dan doa bersama menghadirkan da'i kondang, Ustadz Faizh, yang sering tampil memberikan taushiyah di stasiun televisi MNC TV.

BACA JUGA:Perpu Ciptaker: Pesangon PHK Maksimal 9 Kali Gaji, Begini Rinciannya

BACA JUGA:Prabumulih Ikut Peraturan Pusat, Terkait Pencabutan PPKM

Kategori :