PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Di awal Tahun 2023, Pemerintah Kota Prabumulih kembali menunjukkan prestasi.
Prestasi tersebut berupa laporan harta kekayaan tepat waktu dan tercepat di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Belasan Rumah di Kota Prabumulih Diterjang Puting Beliung
Nah, laporan kekayaan yang disampaikan tersebut yakni sebanyak 183 Pejabat Pemerintah Kota Prabumulih yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Dimana. Laporan tersebut telah rampung 100 persen secara tepat waktu.
BACA JUGA:Wooww Ada Jabatan Yang Pelamarnya Sangat Banyak
Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, menyampaikan keberhasilan tersebut tak lepas dari tingginya tingkat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan laporan harta kekayaan. "Alhamdulillah tingkat kepatuhan Pejabat Pemerintah Kota Prabumulih dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) sudah 100%, dan tercepat di Sumatera Selatan," kata Ridho Yahya menambahkan informasi itu disampaikan BKPDM Kota Prabumulih per tanggal 2 Januari 2023
BACA JUGA:Waktu pendaftaran PPPK sudah berakhir, Jabatan Ahli Arsiparis Tidak ada Pelamarnya
Masih ungkap Ridho Yahya, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak. "Kita tentunya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas partisipasi dan kerjasamanya," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Game Penghasil Saldo DANA yang Cocok Dicoba Tahun 2023, Bisa untuk Tambahan Penghasilan Lho!
BACA JUGA:Main Tiktok Bisa Dapat DANA Gratis Jutaan, Ternyata Begini Caranya
Lebih jauh ia menyampaikan, LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. "Semoga kedepan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," tukasnya.(08)