JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Banyak honorer K2 gagal di seleksi administrasi PPPK teknis yang diumumkan sejak 12 Januari kemarin.
Salah satu penyebabnya karena masalah sertifikat keahlian.
BACA JUGA:Miliki Rasa Manis Unik Brik 13, Ternyata Nanas Prabumulih Termanis di Indonesia
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih mengungkapkan dari K2 yang mendaftar PPPK teknis, sekitar 50 persen lolos, sisanya tidak. "Sertifikat keahlian jadi masalah," kata Nur Baitih.
Dia mencontohkan, formasi tenaga pengadaan barang dan jasa. Banyak honorer K2 tidak lolos, karena sertifikat bukan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA:Kata
"Ini aturannya aneh sekali. Kalau melihat KepmenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, untuk formasi pengadaan barang dan jasa, sertifikat keahliannya tidak harus dari LKPP," ungkap Nur dikutip dari JPNN.com, Jumat 13 Januari 2023.
Lantaran tidak ada keharusan dari LKPP, lanjut Nur, formasi pengadaan barang dan jasa tidak mendapatkan tambahan nilai. Berbeda dengan jabatan lain diberikan tambahan nilai sesuai jenis kompetensinya.
BACA JUGA:Miliki Rasa Manis Unik Brik 13, Ternyata Nanas Prabumulih Termanis di Indonesia
Nur heran, banyak instansi yang mensyaratkan sertifkat keahlian dari LKPP. Akibatnya banyak honorer K2 tumbang.
"Teman-teman honorer K2 di Dinas Perhubungan, BMKG gagal di seleksi administrasi karena sertifikat itu," ucapnya.
Pemda seakan-akan tidak peduli dengan regulasi yang dibuat pusat. Nur juga bertanya-tanya kok bisa KepmenPAN-RB 970/2022 kalah kuat dengan aturan masing-masing instansi.
BACA JUGA:BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, Begini Membedakan Murni dan Oplosan
Sebagai dewan pembina, Nur menyarankan agar honorer K2 menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK teknis.
"Teman-teman K2 harus menunggu jadwal menyanggahnya pada 16 Januari. Sembari menunggu, teman-teman bisa mengumpulkan data," terangnya