PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Sidak dan "mengobok-obok" Pasar Malam yang ada di eks Polsek Timur Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan, terhadap pedagang, penjualan atau keberadaan jajanan membahayakan yakni ciki ngebul.
Hasilnya, tim dinas kesehatan Kota Prabumulih dan Puskesmas Karang Raja tak menemukan jajanan yang mengandung zat nitrogen cair.
"Dari hasil pengecekan tim di lapangan, Pasar malam di Prabumulih masih aman dari ciki ngebul," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM, Rabu 18 Januari 2023.
Pengawasan dan pemeriksaan tersebut lanjut dr Hesti, melibatkan pihak Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur dan Babinkamtibmas Kelurahan. "Bersama-sama kita cek, Alhamdulillah aman," tuturnya.
Nah, meski demikian. Dinas Kesehatan masih tetap melakukan pemantauan sebagai antusias terhadap keberadaan ciki ngebul. Pengawasan juga masih terus dilakukan di sekolah.
BACA JUGA:Dinkes Kota Prabumulih Pantau Sekolah, Cegah Keracunan Chiki Ngebul
Lurah Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, Yetty Pijayanti SKm menambahkan tak ada ditemukan jajanan ciki ngebul di pasar malam. "Iya tidak ada jualan ciki ngebul," katanya singkat.
Tiara salah satu pengunjung pasar malam, mengaku tak menemukan ciki ngebul. Padahal kata dia, biasanya ciki ngebul selalu ada setiap pasar malam di Kota Prabumulih.
"Sore kemarin main, tidak ada jualan ciki asap. Biasanya ada terus itu, tapi syukurlah tidak ada. Kalau ada bahaya, anak-anak banyak yang beli," tutur Tiara.
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat jajanan Ciki berasap Nitrogen (ciki ngebul) di wilayah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia, Ada Sumsel Lho!
Dinas Kesehatan Kota Prabumulih langsung bergerak cepat, dengan melakukan pantauan di kantin sekolah - sekolah yang ada di Kota Prabumulih.
Dinkes juga melayangkan surat edaran kepada pihak sekolah, agar memastikan di kantin dan lingkungan sekolah tidak ada yang menjual makanan berasap Nitrogen.