BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Mabes Polri Keluarkan Pensat, Anggota Polri Wajib Baca
"Apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," isi kutipan edaran Cuti bersama dari Wali kota Prabumulih.*