Herman Deru mengaku siap mengawal CDOB Gelumbang dan beberapa daerah lain yang ingin mekar menjadi Kabupaten baru seperti Kikim Area dan lainnya.
“Sumsel memang masih perlu adanya pembentuk CDOB baru,” urai Gubernur pada kesempatan tersebut.
Kemudian CDOB Rambang Lubai Lematang/R2L (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim). Dengan presidium Usman Firiansyah SH.
BACA JUGA:Ongkos Naik Haji 2023 Naik, Segini Usulan Kenaikannya
CDOB Rambang Lubai Lematang ini direncanakan memiliki enam kecamatan yakni Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai, Lubai Ulu dan Kecamatan Belimbing.
Presidium CDOB Rambang Lubai Lematang juga sudah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada 22 September 2022 untuk meminta dukungan.
Bahkan CDOB Rambang Lubai Lematang juga sudah melakukan audiensi dengan Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman.
BACA JUGA:DANA Link Kaget Saldo Rp600 Ribu Terbaru Gratis Langsung Cair Disini! Cepat Klaim Sebelum Kehabisan
CDOB Rambang Lubai Lematang memiliki potensi kekayaan alam minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, perkebunan sawit dan lahan pertanian yang luas dan potensi lainnya.
Selain kedua daerah tersebut, ada juga CDOB Kikim Area merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat.
CDOB Kikim dengan ketua presidium Drs H Chozali Hanan MM. Ia sangat berpengalaman di pemerintahan yang merupakan mantan sekda Kota Prabumulih dan saat ini menjabat anggota DPRD Lahat.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Mabes Polri Keluarkan Pensat, Anggota Polri Wajib Baca
CDOB Kikim Area meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Kecamatan Pseksu. Memiliki 89 desa dengan luas wilayah 1.494,41 km dan jumlah pendudukan mencapai 102.160 jiwa.
Dengan sumber daya alam yakni batubara, minyak dan gas bumi. Pembentukan CDOB Kikim Area dideklarasikan sejak 16 September 2004 lalu.
Di mana lokasi untuk calon ibu kota daerah persiapan yakni Desa Bunga Mas (Kikim Timur).Di mana pada Juli 2021, CDOB Kikim Area sudah mendapatkan persetujuan pemekaran dari DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.