Ini 5 CDOB di Sumsel, Dua dari Kabupaten yang Sudah Pecah Dua Kali

Jumat 20-01-2023,15:19 WIB
Editor : Arafik

BACA JUGA:PKH Cair Hingga Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Datanya

Selanjutnya CDOB Muba Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. CDOB Muba Timur ini diketuai presidium oleh Drs H Asmara Hadi SH MHI.

CDOB Muba Timur meliputi  enam kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan.

CDOB Muba Timur memiliki potensi kekayaan alam batubara, minyak gas, perkebunan, pertanian dan kekayaan SDA lainnya.

BACA JUGA:Nakes Dinkes Prabumulih Ngadu ke DPRD, Keluhkan Afirmasi serta Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK

CDOB Muba Timur ini juga sangat berpotensi menjadi kabupaten yang cepat maju, jika mendapatkan persetujuan pemekaran nantinya. Sebab CDOB Muba Timur wilayah empat kecamatannya berada dipinggiran jalan nasional lintas timur menuju Provinsi Jambi.

CDOB Muba Timur memiliki logo perisai warna hijau, dengan lambang padi dan kapas melingkari aliran api dan aliran air. CDOB Muba Timur memiliki semboyan sebiduk sehaluan.

BACA JUGA:Dewan Prabumulih Minta Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan Tahap II Ditunda

Selanjutnya CDOB Pantai Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Lampam, Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Cengal, Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Sungai Menang.

Secara administrasi dan kewilayahan, CDOB Pantai Timur ini sudah lengkap. Bahkan anggota DPRD dari dapil III yang merupakan wilayah CDOB Pantai Timur konsisten memperjuangkan melalui jalur politik agar Pantai Timur bisa dimekarkan dari Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pasutri Kuras Isi Rumah Tetangga Saat Ditinggal Pemiliknya ke Kebun

Bahkan anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani mendukung penuh CDOB Pantai Timur dan menyerahkan secara langsung berkas pemekaran ke Mendagri Tito Karnavian  saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kemendagri pada 22 Maret 2022 lalu.

“Saya siap mengawal pemekaran CDOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka.

Diketahui  selain lima CDOB tersebut, juga ada wacana pemekaran Provinsi Sumsel menjadi CDOB Provinsi Sumsel Barat meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaraalam dan Kota Lahat.(*)

Kategori :