PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Masa jabatan pemerintah saat ini yakni Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM - Wawako H Andriansyah Fikri SH akan berakhir pada bulan September 2023.
Namun, ternyata Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih sudah menyiapkan Mobil Dinas (Mobdin) untuk Plt Wako Prabumulih.
BACA JUGA:Marak Kabar Penculikan Anak, Pemkot Prabumulih Imbau Sekolah Waspada Koordinasi dengan Ortu Siswa
Mobil yang disiapkan tersebut yakni Hyundai Palisade. Saat ini mobil tersebut "dipinjam" oleh Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM untuk keperluan dinasnya.
Hal itu diketahui saat pemeriksaan kendaraan mobil dinas milik Wako dan Wawako yang terparkir depan kantor, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Imam S Arifin Laporkan Developer ke Polda Sumatera Selatan, Ini Masalahnya
Kendaraan dinas milik PLT tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, saat dibincangi wartawan terkait kegiatan yang dilakukan oleh BPK.
"Pemeriksaan karena mobil baru, kita minjam dulu selama enam bulan kedepan," kata Ridho Yahya.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Lorong 99 Terima Santunan, Rumah Hangus Dibangun Baznas
Mobil yang disiapkan untuk PLt tersebut akan dipakai hingga masa berakhirnya jabatan wako. "Mobil ini dipersiapkan untuk Plt Wali Kota nanti tapi kita pinjam dulu sebelum pensiun," tuturnya.
Lantas kemana kendaraan dinas lama? Wali Kota 2 periode ini menuturkan mobil lama telah dilelang.