PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih yang mengeluh belum menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemkot Prabumulih juga belum menerima gaji.
BACA JUGA:ASN Prabumulih Resah TKD Tak Kunjung Cair
Tak pelak, hal itu dikeluhkan oleh sejumlah PHL. AN salah satu PHL mengaku terpaksa harus mencari pinjaman lantaran belum menerima gaji sejak Januari hingga Februari 2023.
"Hutang kami sudah keliling pinggang, sudah banyak nian untuk sehari-hari dan ongkos, jadi sehari-hari ekstra irit," katanya.
BACA JUGA:Tak Ingin Terlibat Pencurian, Alasan Ega Tusuk Temannya
Ia mengaku tak mengetahui alasan keterlambatan gaji. Padahal ungkap dia, ia dan PHL lainnya sudah melakukan penandatangan gaji. "Kalau SK kemarin sudah penandatangan, tapi belum kami terima SK-nya. Terus dak tau ngapo gaji ini belum turun," imbuhnya.
PHL lainnya juga merasakan hal yang sama, mereka berharap agar gaji mereka segera dibayarkan. "Yang pasti sudah ada hutang, jadi gajian nanti untuk bayar hutang. Apalagi ada sedikit cicilan, semoga saja segera dibayarkan," harap PHL.
BACA JUGA:Pemuda Bersimbah Darah Bernama Dafiz Warga Karang Raja, Pelaku Sudah Diamankan
Lebih jauh PHL berharap, pembayaran dilakukan sebelum Ramadhan mengingat harga bahan pokok akan melonjak naik sehingga butuh biaya ekstra untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau bisa sebelum puasa sudah ada kabar baik, untung ada sedikit kebun karet jadi terbantu," imbuh PHL.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM dikonfirmasi terpisah mengakui sudah 2 bulan ini PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih belum dibayarkan.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Gempar, Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Dikatakannya, pihaknya sudah mempertanyakan hal itu ke pihak OPD terkait. "Sudah kita tanyakan kepada BKPSDM, kemarin dijelaskan BKPSDM masih terkait SK dan saat ini sudah selesai, " jelas ASN nomor satu di Pemkot Prabumulih ini.
BACA JUGA:Ini Imbauan Kadisdik Provinsi Sumsel Terkait Perpisahan Siswa, Sekolah Harus Tau
BACA JUGA:Ketua DPRD Muratara Siap Bersaing Jadi Muratara 1
Lebih lanjut Sekda menuturkan, dengan telah selesainya SK tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembayaran gaji PHL. "Sudah kita instruksikan untuk segera dibayarkan," tukasnya.(08)