Informasi dihimpun menyebutkan, paripurna tentang rolling AKD yang berlangsung tertutup di ruang paripurna DPRD Prabumulih, sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB, berlangsung cukup alot.
BACA JUGA:Ribuan PHL Kota Prabumulih Ngeluh Belum Gajian
Bahkan pada akhirnya, paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom dan diikuti Sekretaris DPRD Heriyani SE tersebut akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, diskornya paripurna itu lantaran ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan rencana komposisi baru yang diusulkan. “Diskor, karena ada fraksi yang belum mengirim keterwakilannya untuk komisi,” ungkap sumber tersebut.
BACA JUGA:Ditipu Oknum Pemborong, Warga Muara Enim Hilang Uang Setengah Miliar
Sementara, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengakui paripurna yang membahas tentang rolling AKD tersebut diskor. Menurut politisi Partai Golkar ini, hal itu terjadi karena ada fraksi yang belum mengirim perwakilannya untuk komisi.
“Jadi masih diskor deadlock jadi untuk komisi 2 keterwakilan dari fraksi masih belum lengkap, ada 2 fraksi yang belum mengirim anggota fraksinya untuk komisi 2,” ujar Sutarno.(*)