BACA JUGA:Tak Ada Niat Menghilangkan Jejak, Fori Handika Minta Maaf
Aksi pemukulan itu akhirnya berhasik dilerai oleh warga sekitar. Namun korban mengalami pusing, luka di bibir atas bagian dalam dan nyeri di hidung. "Korban sempat berobat ke RSUD," ucapnya.
Sementara pelaku Ragil, langsung diamankan di lokasi setelah tim Reskrim Polsek Prabumulih Timur menerima laporan. "Untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tuturnya menambahkan selain pelaku BB berupa 1 sepeda motor Yamaha Fino warna hitam jambrong juga diamankan.
BACA JUGA:Fori Handika Perawat RSPP Akhirnya Pulang, Bukan Korban Kejahatan Tapi Karena Ini
Adapun motifnya pelaku diduga terbakar api cemburu."Motifnya diduga pelaku merasa cemburu, karena perempuan yang disukai pelaku diajak jalan sore oleh korban," pungkasnya.(*)