PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Puluhan masyarakat Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), kota Prabumulih menggelar demo aksi damai yang ditujukan ke PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4), Sabtu 25 Maret 2023.
BACA JUGA:BKPSDM Prabumulih Ngaku Sudah Sampaikan Data Honorer dan SPTJM ke BKN
Dalam aksi damai itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Pertamina.
"Warga demo, ke Pertamina yang melakukan aktivasi di Desa Karangan untuk memberikan perhatian. Ada tanaman warga yang terdampak dan minta ganti rugi," kata salah satu sumber.
BACA JUGA:Tampil Cantik Berhijab, Warganet Doakan Rara Lida Istiqomah
Kepala Desa Karangan Yayan Kurniawan AMD, dikonfirmasi membenarkan adanya aksi demo tersebut. Bahkan mediasi bersama pihak Pertamina dilakukan di Kantor Kepala Desa Karangan, dengan dihadiri Camat RKT, serta Kapolsek RKT dan BPBD.
Kepada Prabumulih Pos, kades termuda di Kota Prabumulih ini mengungkapkan bila warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Pertamina.
BACA JUGA: Jualan Kulkas dan Mesin Cuci di Facebook, Dendi Diringkus Tim Singo Polsek Prabumulih Timur
"Masyarakat menyampaikan tuntutan perihal dari aktivitas pengeboran dan pengecoran jalan oleh PT Pertamina," kata Yayan.
Adapun tuntut tersebut, yakni PT Pertamina agar segera melakukan pengecoran jalan sepanjang 5 KM. "Jawaban terkait tuntutan itu ditunggu paling lama satu minggu," ucapnya.
BACA JUGA:Cukup Modal KTP, Warga Bisa Ikut Mudik Gratis Pemprov Sumsel, Ini Rute yang Disiapkan
Kemudian tuntutan selanjutnya, PT Pertamina agar dapat mengganti rugi permasalahan limbah kebun warga. "Warga juga meminta di SP Karangan diperkerjakan warga lokal dari Desa Karangan," tutur Yayan.
Sementara Camat RKT, Satria Karsa SE MSI menuturkan aksi tuntutan terhadap Pertamina tersebut berlangsung aman dan damai. "Ada perwakilan Pertamina, dan ada dari pihak kepolisian. Semua berjalan aman," tukasnya.
BACA JUGA:Curi Besi Penutup Air di Proyek Tol Indralaya-Prabumulih, Oknum Guru di Ogan Ilir Diringkus
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Dewan Desak BKPSDM Kirim Data Honorer dan SPTJM ke BKN