PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -Modus penipuan yang dilakukan oleh M Ferdiansyah alias Amat (32), mengaku sebagai assiten manager perusahaan tambang di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Untuk 2 Bulan, KPU Bakal Dapat Kucuran Dana Hibah Sebesar 4 Miliar
Hal itu diketahui dari hasil ungkap kasus tindak pidana penipuan, yang dilakukan oleh Polres Prabumulih, Jumat 31 Maret 2023.
"Modus pelaku mengaku sebagai asisten manager perusahaan, dan menawarkan serta menjanjikan korban untuk bekerja di perusahaan tersebut dengan meminta uang didepan," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH dan Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH.
BACA JUGA:Tipu Belasan Warga, Ferdiansyah Diringkus saat Berada di Kontrakan
Untuk korban kata Kapolres sejauh ini ada 4 orang. "TKP ada 3, korban ada 4. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar kwitansi penyerahan uang 4 juta," ucap Kapolres.
Bagi masyarakat, yang merasa menjadi korban penipuan tersangka. Kapolres menghimbau untuk segera melapor ke Polres Prabumulih.
"Kepada masyarakat mungkin bila mana masih ada korban, belum melapor untuk melapor," pesannya yang juga menghimbau warga untuk tak mudah percaya bujuk rayu pelaku penipuan.
BACA JUGA:Tol Indralaya - Prabumulih Dibuka Mulai 15 April 2023
BACA JUGA:Pengendara Harus Tahu, Disini Gerbang Tol Prabumulih – Indralaya
"Menghimbau tidak mudah percaya bujuk rayu, seseorang untuk mengikuti termasuk mengaku pegawai, polisi, pejabat jangan mudah percaya akal bulus upaya penipuan," tukasnya.
Pelaku M Ferdiansyah alias Amat , mengakui perbuatannya. Sementara itu, korban Jumiah mengatakan bahwa anaknya dijanjikan pekerjaan sebagai sekretaris di salah satu perusahaan.
"Kemarin itu, ia menjanjikan sebuah lowongan pekerjaan sebagai sekretaris untuk anak saya dan meminta saya untuk membayar uang sebesar Rp 15 juta," tukasnya.
BACA JUGA:Balap Liar di Prabumulih, Jubir Partai Perindo Dorong Pemerintah fasilitasi Balap Motor Remaja
Diberitakan sebelumnya, diduga telah melakukan penipuan terhadap belasan warga, M Ferdiansyah terpaksa menghabiskan bulan ramadan di sel tahanan Polres Prabumulih.