"Untuk itu saya mengingatkan TNI/Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi melindungi masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:17 Atlet Menembak Asal Kota Prabumulih Akan Bertarung di Popda
Jangan Ada Pelangggaran HAM
Panglima TNI Yudo Margono menekankan kepada pasukannya yang tersebar di Papua agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua, pasukan jangan sampai melakukan pelanggaran HAM," kata Yudo dalam keterangannya.
HAM yang dimaksud di antaranya, menyiksa atau membunuh masyarakat sipil terutama kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, juga tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Setelah Bukit Menangis, Kini Viral Warga Mengantre demi Mandi di 'Kolam Ajaib' Berair Pink
Golongan tersebut yakni mereka yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," ujarnya.
Yudo menekankan kepada pasukannya agar fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata turut menyerang pasukan TNI.
BACA JUGA:HOT NEWS... Ma'had Al-Zaitun Bakal Jadikan Perempuan Khotib Jumat
BACA JUGA:Terkait Maju Pilgub, Wako Prabumulih Ridho Yahya Tunggu Hasil Survey
"Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri," pungkasnya. (*)