Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang, Ini Batas Akhir Pelunasan

Senin 15-05-2023,12:23 WIB
Editor : Arafik

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 Mei.

BACA JUGA:204 Calon Jemaah Haji Prabumulih Lunasi BPIH

Sebelumnya Kemenag sempat memperpanjang pelunasan Haji 2023 hingga 12 Mei 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengungkapkan, pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Diketahui, Pada 2023, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

BACA JUGA:Keppres Biaya Haji 2023 Keluar, Embarkasi Aceh Terendah dan Palembang?

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023, di mana saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. 

Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi.

Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang hingga 19 Mei 2023.

BACA JUGA:Masa Tunggu Haji di Sumatera Selatan Sudah 48 Tahun

Saiful menjelaskan jika jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023.

Meskipun demikian jika belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. 

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

BACA JUGA:Ini Sebaran Kuota Haji Reguler Per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Kategori :