Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar dan Pemuja Sabu, Ini Tampangnya

Selasa 30-05-2023,06:03 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : itdisway

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID –  Satres Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan AKP Heri Hurairoh SH MH kembali mengamankan pelaku penyalahguna narkotika di kota Nanas ini.

BACA JUGA:Bupati Erlina Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mempawah Semakin Baik

Kali ini, Satnarkoba Polres Prabumulih mengamankan seorang pengguna dan juga seorang bandarnya.

Keduanya diringkus di jalan Bukit Barisan Kalurahan Majasari Prabumulih Selatan, Sabtu 27 Mei 2023.

BACA JUGA:Pj Bupati Landak Jadi Irup Tradisi Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/T, Ini Pesannya ke Prajurit

BACA JUGA:AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

Adapan kedua tersangka yang berhasil diringkus yakni Agus Tian Jaya (42) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur yang berstatus sebagai bandar.

Kemudian berstatus pemakai, yaitu Andi Sunata (44) warga Perumnas Gunung Ibul Griya Sejahtera 2 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan prabumulih Timur.

BACA JUGA:Menko PMK Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Kubu Raya

BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Bandung, Kru Alami Luka-Luka

Informasinya, kedua tersangka berhasil diringkus, berawal adanya informasi dari masyarakat kalau ada transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi itu, polisipun langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka.

BACA JUGA:BCA Berikan Peluang Beasiswa Bagi Alumni SMA SMK, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pembunuh Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Pelaku Ternyata Keponakan

Saat di introgasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut milik Agus Tian Jaya dibelinya dari Desa Beringin, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara enim, atas kejadian tersebut bersangkutan berikut barang bukti dibawa ke Satrestim Polres Perabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :