Warga Palembang dan Ogan Ilir Ini Ditangkap di Muara Enim, Ini Kasusnya

Selasa 30-05-2023,19:42 WIB
Editor : Arafik

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG-4052-TU, satu unit handphone merk Galaxy warna hitam, dan satu unit handphone OPPO A15 warna putih. 

BACA JUGA:KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda

BACA JUGA:Pj Bupati Landak Jadi Irup Tradisi Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/T, Ini Pesannya ke Prajurit

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

 

Kategori :