“Nah, pada pendafataran Tahap 1 ini belum ada bakal calon yang mendaftar,” terang Andre.
Sehingga panitia kembali membuka pendaftaran Tahap 2 selama 5 hari yakni tanggal 9 Maret hingga 13 Maret 2023.
Ternyata kata Andre, sama seperti tahap pertama. Tidak ada bakal calon yang mendaftar pada Tahap ke- 2 ini.
BACA JUGA:Sosok Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli di GBK
BACA JUGA:BURUAN! Pendaftaran Lowongan Kerja di PT KAI Tinggal Dua Hari Lagi
Karena berdasarkan ketentuan dalam Pilkades bahwa panitia bisa membuka kembali penjaringa bakal calon kepala desa, maka dibuka kembali penjaringan tahap ke-3 selama 5 hari.
Dan hasilnya lanjut Andre sama seperti tahap 1 dan 2, yakni tidak ada satupun bakal calon kepala desa Teko Rejo yang mendaftar, sehingga panitian bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melapor ke pemerintah kecamatan.
BACA JUGA:Tips Sukses Lolos Seleksi Rekrutmen BUMN
BACA JUGA:5 Golongan yang Tidak Merasakan Haus dan Lapar di Padang Mahsyar
Merujuk pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Timur tahun 2023, maka tahapan Pilkades di Desa Teko Rejo berhenti dengan sendirinya pada tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.
“Iya, karena tidak ada calon, maka kerja panitia dengan sendirinya selesai, dan disimpulkan Desa Teko Rejo tidak melaksanakan Pilkades seperti halnya 34 desa lainnya yang menggelar Pilkades serentak 8 Juni 2023 nanti,” paparnya.
BACA JUGA:3 Tempat Mendaki Terkenal di Sumsel, Nomot Tiga Dijuluki Atap Sumsel
BACA JUGA:PENDAFTARAN SINGKAT! PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi yang Dibuka dan Syaratnya
Sebenarnya kata Andre, semua tahapan sudah dilakukan, dari pembentukan panitia kepala desa tingkat desa hingga sosialisasi.
“Tapi sampai pada tahapan penjaringan bakal calon kepala desa ternyata tidak ada yang mencalonkan diri,” imbuhnya.