29 Ribu Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Kelulusan Bisa Dicek di Sini

Kamis 08-06-2023,20:04 WIB
Editor : Arafik

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sebanyak 29 ribu peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Segera Meluncurkan Cafe Disnaker, Ini yang Ditawarkan

Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022 tersebut diumumkan, Kamis 8 Juni 2023. 

Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat dicek atau diakses pada laman kemenag.go.id. dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

BACA JUGA:Tolak Tawaran Rp 9.5T dari Al-Hilal, Klub Baru Lionel Messi Terima Dampaknya !

BACA JUGA:Dr Naslindo Sirait Dilantik Jadi Pj Sekda Samosir: Perubahan Ketiga Dalam Dua Tahun Terakhir

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” ungkap panitia seleksi, Nizar dikutip dari Disway.id.

Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. 

BACA JUGA:PT Konimex Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi Ini, Lulusan SMA Bisa Daftar

BACA JUGA:SKK Migas Ajak Forum Wartawan Migas Sumatera Selatan Lihat Mbak Dewi Shuji

"Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.

Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

BACA JUGA:Enam Kota Tertua di Indonesia, Nomor 6 Ada di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Empat Tempat Wisata yang Terkenal Angker, Tapi Banyak Diminati Wisatawan

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kategori :